Jakarta- Program Indonesia Pintar (PIP) dan Aneka Tunjangan Guru Non-PNS menjadi program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang wajib didanai dalam alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2025.
Pada APBN 2025, untuk PIP, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp9,67 triliun dengan sasaran sebanyak 17,9 juta siswa. Sementara untuk aneka tunjangan guru non-PNS, alokasi anggaran untuk sasaran sebanyak 478.694 guru sebesar Rp11,54 triliun. Kedua anggaran yang bersumber dari APBN tersebut mendominasi anggaran Kemendikdasmen tahun 2025 yang sebesar Rp33,54 triliun, yakni sekitar 60 persen lebih.
Diketahui, dari anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp33,5 triliun itu, sebanyak Rp30,7 triliun merupakan anggaran non operasional yang bersumber dari APBN selain anggaran operasional sebesar Rp2,7 triliun. Anggaran Kemendikdasmen lainnya berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp90,3 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,8 miliar.
Hal itu diungkapkan Diah Dwi Utami dari Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan pada Konsolidasi Nasional Pendidikan tahun 2025 di Pusdiklat Kemendikdasmen, Bogor, beberapa waktu lalu.
Diah melanjutkan, program PIP dan aneka tunjangan guru merupakan salah satu dari program prioritas Kemendikdasmen yang tidak terkena efisiensi anggaran.
“Bahkan, setelah nanti dilakukan re-focusing dan penajaman program, anggaran PIP akan ditingkatkan yang dalam output strategis anggaran pendidikan 2025 mencapai 20,4 juta siswa, sementara untuk tunjangan profesi guru mencapai 477,7 guru dan sertifikasi guru mencapai 666,9 ribu guru, ”ujar Diah.
Menurut Diah, efisiensi di Kemendikdasmen dilakukan pada sumber dana dari APBN sebesar Rp7.264,4 miliar, PNBP Rp6,99 miliar, dan BLU sebesar Rp0,72 miliar. Namun, sejumlah program prioritas tidak dilakukan efisiensi, antara lain PIP, Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), bantuan Pendidikan Kecakapan Kerja, Kewirausahaan dan pendidikan keaksaraan, bantuan tanggap darurat satuan pendidikan terdampak bencana.

Selain itu, juga aneka tunjangan guru non ASN, bantuan pendidikan untuk beasiswa on going, pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Pelatihan Guru, dukungan untuk pelaksanaan MBG, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru, asesmen nasional dan akreditasi, anggaran SMK pusat keunggulan dan SMK berbasis teaching factory, Upskilling/Reskilling Tenaga Kependidikan Vokasi, peningkatan kualitas pendidik dan tenaga pendidikan serta sertifikasi bagi siswa, dan pengelolaan SPBE Kementerian.
Baca Juga:Mendikdasmen Mengajak Seluruh Elemen Bangsa Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Kemendikdasmen hanya kelola 4,6 anggaran Pendidikan
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti memaparkan, pada tahun 2025 ini, anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN yang sebesar Rp3.621, 3 triliun, yakni Rp724,2 triliun.
“Namun, harus kita ketahui, dari anggaran pendidikan sebesar itu, sebanyak 47,92 persen atau sebesar Rp347,1 triliun ditransfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non fisik, Kemendikdasmen sendiri hanya mengelola sebesar Rp33,5 triliun atau hanya 4,6 persen dari total anggaran, “jelasnya.
Dengan 48 persen anggaran pendidikan dikelola daerah, Mendikdasmen berharap agar pemerintah daerah mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung program-program prioritas nasional.
“Kemendikdasmen menyediakan Rapor Pendidikan untuk membantu pemda dan sekolah memantau capaian pendidikan dan melakukan perencanaan program yang lebih terarah, “tambahnya.