Jakarta– Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek kembali mengajak siapapun, seluruh masyarakat Indonesia, untuk melaporkan adanya ketidaktepatan penggunaan dana oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Ajakan Puslapdik itu menanggapi unggahan di media sosial yang mengungkapkan adanya mahasiswa penerima KIP Kuliah di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung yang memamerkan gaya hidup mewah dengan berlibur, nongkrong di kafe, serta memilki handphone jenis iphone melalui Instagram.
Unggahan itu dibeberkan akun autobase UNPADFESS @DraftAnakUnpad tentang adanya salah satu oknum mahasiswa penerima KIP Kuliah yang kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan berlibur di luar negeri hingga memiliki mobil melalui Instagram.
Sebuah survey dilakukan oleh Netray Media Monitoring melalui situsnya di https://analysis.netray.id/, pada tanggal 20-22 April 2024. Dengan menggunakan kata kunci KIP dan KIPK, ditemukan sebanyak 4,3 ribu unggahan yang memperoleh 114,7 ribu reaksi dari warganet. Dari 4,3 ribu unggahan itu, sebanyak 89, 4 persen bersentimen negatif berupa kritik atau sindiran terhadap oknum mahasiswa penerima KIPK.
Unggahan lain dilakukan seorang beauty influencer dengan akun Instagram @cantikamje sekaligus Twitter @digidegu. Ia menjadi sorotan warga Twitter lantaran mengaku dapat KIP Kuliah, namun sering memamerkan gaya hidup mewah, salah satunya memakai lipstick salah satu brand ternama, yakni Dior.
Sebelumnya, di Plattform Instagram, Danang Giri Sadewa dengan akun @thesadewa yang berkolaborasi dengan @langgeng.selawase menampilkan podcast dengan narasumber mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terus terang memiliki iPhone untuk tujuan pekerjaan online.

Bisa dihentikan dan diganti
Menanggapi berbagai unggahan tersebut, Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam Instagram resmi @abdul_kahar berharap agar bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah digunakan dengan bijak untuk kebutuhan sewa tempat tinggal, transportasi, biaya makan sehari-hari dan kebutuhan penunjang perkuliahan.
Lanjut Abdul Kahar bahwa Perguruan Tinggi dan LLDIKTI harus secara berkala, setiap semester, melakukan evaluasi terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah mengenai kemampuan ekonomi keluarganya, selain nilai akademik dan kondisi mahasiswanya.
Evaluasi terhadap kemampuan ekonomi keluarga dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga Mahasiswa sesuai persyaratan sebagai penerima KIP kuliah.
Penangungjawab Program KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika bila setelah dilakukan evaluasi, misalnya, kondisi ekonomi mahasiswa penerima KIP Kuliah meningkat, bisa diajukan pembatalan dan diusulkan untuk diganti oleh mahasiswa lain yang membutuhkan,
Dalam proses penggantian mahasiswa penerima KIP Kuliah itu, kata Muni Ika, jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai penerima Program KIP Kuliah pengganti tidak melebihi dari jumlah mahasiswa yang diusulkan untuk dibatalkan.
“Calon penerima Program KIP Kuliah pengganti yang diusulkan harus merupakan mahasiswa aktif, dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai dengan sasaran prioritas Program KIP Kuliah, “jelasnya.
Namun, dikatakan Muni Ika, mahasiswa penerima Program KIP Kuliah yang diusulkan untuk dibatalkan, dan mahasiswa pengganti itu tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3. Begitu juga, proses penggantian hanya bisa dilakukan di semester ganjil.
Muni Ika mengajak siapapun yang menemukan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang gaya hidupnya tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan untuk melaporkan melalui kanal resmi.
“Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal-kanal resmi, yakni https://www.lapor.go.id/ dan melalui fitur helpdesk atau bantuan di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, “katanya.