Jakarta- Dalam upaya memastikan penyaluran tunjangan guru berjalan lancar dan tepat sasaran, para guru yang berstatus ASN di daerah (ASND) dihimbau segera memvalidasi dan memverifikasi data rekeningnya melalui laman Info GTK.
“ Untuk memverifikasi data rekening, dapat meng-klik “Iya” atau “Tidak” sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, di Jakarta, Jumat (7/3).
Saat ini, berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.
Baca juga : Telah Terbit, Aturan Terkait Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN
Nunuk juga meminta peran Pemda dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri. Pemda juga diharapkan dapat membantu serta memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses penyaluran tunjangan guru, serta memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan. Proses penyaluran tunjangan untuk guru akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.
“Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan data rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini,” lanjut Dirjen Nunuk.
Nunuk menekankan, Kemendikdasmen berkomitmen memastikan kesejahteraan guru melalui penyaluran tunjangan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Untuk informasi lebih lanjut terkait verifikasi data rekening, guru dapat mengakses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau menghubungi dinas pendidikan setempat.